Melalui Media Elektronik, Kapolda Banten Sosialisasikan Pengamanan Pilkada Serentak 2020


SERANG, KNEWS - Jelang Pilkada serentak 2020, Kapolda Banten mengikuti wawancara secara langsung (live) dengan TVRI terkait pengamanan Pilkada 2020 dalam acara klik Indonesia siang, Kamis (17/09/2020) 

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang live diruang kerjanya mengatakan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Banten siap mendukung Pilkada 2020 di wilayah hukum provinsi Banten.

"Untuk mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi dalam Pilkada di wilayah Kepolisian Daerah Banten, pertama saya memapping dulu siapa yang bakal berantemnya. Kan kalau bicara mencegah dugaan yang mencegah konflik saya akan melakukan identifikasi dulu siapa yang akan gesekan," tuturnya

"Yang pertama tentunya bakal calon, yang kedua partai pengusung, yang ketiga ormas dan organisasi serta tokoh masyarakat yang mendukung para calon. Saat ini tahapannya baru sampai tahap pendaftaran calon dan belum ditetapkan sebagai calon jadi semua pihak saya amati, saya dekati untuk saya ajak mereka menjaga Kamtibmas. Jangan saling bermusuhan, jangan saling menjelekkan, itu tahapan pertama langkah berikutnya setelah ditetapkan akan lebih teknis lagi nantinya," lanjutnya 

Fiandar juga mengatakan bahwa Polri dan TNI siap mengamankan jalannya Pilkada 2020 di wilayah hukum Polda Banten.

"Kami dari Polda Banten bersama Korem 064/MY sudah sering melaksanakan pertemuan dan rapat koordinasi tentang bagaimana menghadapi pemilu yang aman dan bagaimana Polri memperoleh dukungan dan kekuatan dari TNI dalam rangka membantu mengamankan Pilkada maupun menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dalam rangka Pilkada," terang Fiandar.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah membina masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan sekali pun beda haluan dan beda calon," ucap Fiandar

Fiandar kembali menghimbau kepada para kontestan Pilkada 2020 untuk mentaati segala aturan yang ada, baik itu dari penyelenggara pemilu maupun dari pemerintah.

"Kami dari Polda Banten juga sudah melakukan kordinasi dengan Pemda terutama dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU. Bagaimana KPU mengkondisikan mekanisme dari saat pendaftaran calon yang masuk KPU dibatasi jumlahnya, ini semua dalam rangka mencegah gesekan sekaligus menunjang program pemerintah penegakan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat termasuk kontestan Pilkada ini serta menghimbau para calon untuk tidak mengerahkan massa berlebihan," tutup Fiandar.

(Red)

0 Comments