Thursday, August 20, 2020

Pengadaan Mobil BUMDes Tawatawaro, Kades Dinilai Keliru.


KOLAKA TIMUR, KNEWS - Mobil yang diperuntukkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tawatawafo menjadi penbincangan hangat di tengah masyarakat lantaran STNK mobul itu mengatasnamakan Kepala Desa dan dikuasai juga oleh Kepala Desa.

Secara administrasi dalam pengadaan mobil BUMDes dinilai adanya kekeliruan karena anggaran untuk pengadaannya dikelola oleh Kades sedang informasi yang dihimpun oleh knews bahwa anggaran itu seharusnya diserahkan ke pengurus BUMDes.

Hal ini diutarakan oleh Ferdinand, selaku KASI PMD Kolaka Timur yang telah menyampaikan ke Kades Tawatawaro tetapi tetap dilanggar.

"Jadi terkhusus Tawatawaro, saya sudah tegur berkali-kali dan tetap dilanggar, baru-baru ini untuk pengadaan mobil dinilai terjadi lagi kekeliruan karena STNK atas nama Kepala Desa,"Katanya.

"Anggaran yang dikelola oleh BUMDes, harus sesuai prosedur baik secara administrasi maupun pengelolaannya. Sangat tidak dibenarkan jika mobil tersebut dikuasai oleh Kepala Desa,"Tegasnya.

"Memang benar Kades selaku komisaris tetapi Kades hanya menunggu laporan PAD, adapun hasil usaha BUMDes bukan dikelola Kepala Desa,"Tambahnya.

Sebelumnya, Kades Tawatawaro, Kecamatan Timondo, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara saat ditemui menjelaskan jenis usaha milik desa yang dikelolanya.

"Cuma Saprodi, pestisida, dan perlengkapan pertanian, tidak ada yang lain," Ujar Bahar, (03/08/20).

Ditempat terpisah, Ketua Badan Usaha Milik Desa, Rostina membenarkan membernarkan hal itu dan menambahkan beberapa item lainnya.

"Bukan cuma saprodi pak, baru-baru ini pengadaan mobil untuk BUMDes juga,"Tutur Rostina.

Diketahui bahwa anggaran pengadaan mobil BUMDes itu sebesar Rp. 150.000.000

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya