Tuesday, July 28, 2020

Kritik Kades yang Pukul Anak, Aktivis Anak : Wajib Dimintai Pertanggungjawaban


GOWA, Knews.co.id - Pemukulan anak dibawah umur oleh oknum kepala desa Sengka Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa disayangkan oleh beberapa pihak. 

Pemukulan tersebut harusnya tidak terjadi, apalagi tersangka merupakan pejabat desa yang seharusnya menjadi pengayom warganya. 

Hal tersebut ikut disayangkan oleh aktivis perempuan dan anak, Ira Husain.

Ira menyebut apapun motifnya, kekerasan terhadap anak tetap perbuatan yang salah dan pelaku harus mendapatkan hukuman agar menjadi efek jera.

"Dalam kondisi apapun tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya saat dimintai tanggapan reporter Knews.co.id, Selasa (28/7).

Bagi Ira, seluruh pelaku kekerasan terhadap anak memiliki derajat yang sama dimata hukum, apalagi tersangka merupakan aparat pemerintahan.

"Yang pasti sekali ketika terjadi kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh aparat Pemerintah, siapa pun itu wajib dimintai pertanggungjawaban dimata hukum," lanjut Ira.

Ira berujar, bahwa anak adalah tanggungjawab negara, sehingga pemerintah harus menjamin anak tersebut terlindungi dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis.

"Anak itu adalah tanggung jawab negara, sehingga setiap komponen masyarakat wajib untuk menjamin anak agar terlindungi dri segala bentuk kekerasan," lanjutnya. 

Olehnya dengan maraknya kasus seperti ini menjadikan pemerintah harus lebih giat menjaga anak dari perlakuan kekerasan, termasuk perbaikan regulasi yang ada.

"Penegakan regulasi terkait perlindungan anak, menjamin setiap anak mendapatkan pengasuhan yang baik di rumah, menghindarkan anak dri titik- titik yang berpotensi/rawan terjadi kekerasan," katanya.

"Itu tidak bisa jika hanya dilakukan oleh pihak tertentu tapi harus melibatkan seluruh komponen masyarakat hingga lapisan terkecil," lanjut Ira. 

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya