Buntut Bansos, Ketua DPRD Sinjai Polisikan Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai

Ket : Sebelah Kiri Ketua DPRD Sinjai, Sebelah Kanan Kabid PTKP HMI Cabang  Sinjai

KNEWS, SINJAI - Setelah menanggapi pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Ir. Lukman H. Arsal, Arfah selaku Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai yang mengatakan bahwa Ketua DPRD Sinjai dianggap tidak konsisten pada pendiriannya dan tidak bertanggungjawab sebab pada saat audience beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, ia mengatakan bahwa adanya oknum yakni dari pihak kepolisian, Wakapolres Sinjai yang terlibat dalam proyek bantuan sosial lalu saat coba di konfirmasi oleh awak media ia menyangkal sendiri argumen yang ia utarakan sebelumnya bahwa Wakapolres Sinjai tidak pernah melibatkan dalam proyek bansos ini.
Pernyataan Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai langsung ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Sinjai dengan melaporkan Arfah di pihak kepolisian dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas dirinya pada hari ini. Selasa, 21 Juli 2020.

Arfah selaku pihak terlapor menanggapi hal ini bahwa ia menganggap laporan yang ditujukan kepada dirinya adalah bentuk kegagalan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai sebagai wakil rakyat dan penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

"Logikanya dimana sebab ia yang notabenenya seorang wakil rakyat tapi melaporkan rakyatnya?, dan dasar laporannya pun saya rasa tidak jelas", ucap Arfah.

"Justru dengan adanya laporan ini ialah yang mencacati lembaga legislatif dan meruntuhkan kewibawaan seorang patron dan pemimpin", kuncinya.

(Red)